merdekabangsa.net
Surabaya, Jawatimur – Senin, (02/3/2026). Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, Jenderal (Purn) Tri Sutrisno, telah meninggal dunia pada hari Senin (02/03/2026) pukul 06.58 WIB di Ruang ICU Kamar 207 Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
Pemberitahuan resmi mengenai wafatnya beliau disampaikan pada pukul 07.08 WIB. Beliau yang berusia 90 tahun telah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut sejak tanggal 16 Februari 2026.
Status kematian dinyatakan oleh Letkol (Ckm) dr. Diani, Sp.Pd. Riwayat Karier dan KontribusiJenderal (Purn) Tri Sutrisno menjabat sebagai Wakil Presiden periode 1993-1998 bersama Presiden Soeharto.
Sebelumnya, beliau telah menjabat sebagai Panglima Angkatan Darat (Pangad) dan memegang berbagai jabatan strategis dalam TNI AD serta pemerintahan.
Selama masa jabatannya, beliau dikenal telah berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur daerah dan pemantapan keamanan nasional.
Rangkaian Upacara PemakamanMenurut informasi yang diterima, jenazah akan menjalani prosesi pembersihan dan doa bersama di Ruang CICU RSPAD pada hari ini (02/03) pukul 10.00 WIB.
Setelah itu, jenazah akan dipindahkan ke Balai Besar Pengaturan Pemakaman Nasional Kalibata untuk upacara pemakaman yang akan diselenggarakan pada hari Selasa (03/03/2026) pukul 14.00 WIB.
Upacara akan dihadiri oleh pejabat negara, tokoh masyarakat, serta keluarga besar.
Ucapan Belasungkawa, Organisasi DPD G.BRAN Jawa Timur juga menyampaikan ucapan belasungkawa mendalam atas wafatnya beliau.
Bendahara DPD G.BRAN Soemardi Priono menyatakan, “Kami merasa sangat kehilangan dengan perjalanan akhir Bapak Jenderal (Purn) Tri Sutrisno.
Beliau adalah sosok yang memiliki dedikasi tinggi terhadap bangsa dan negara, serta telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi perkembangan bangsa.
Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi kehilangan ini.” (Ags)
