merdekabangsa.net
Bojonegoro, (27/2/2026) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur melakukan razia penggeledahan insidentil pada malam hari Kamis (26/02/2026) di Lapas Kelas IIA Bojonegoro.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Efendi Wahyudi.
Sebelum razia berlangsung, seluruh petugas mengikuti apel dan pengarahan untuk menjalankan tugas secara humanis, profesional, serta mengedepankan prinsip keamanan dan ketertiban.
Tim kemudian melakukan penyisiran menyeluruh dan sistematis terhadap sejumlah kamar hunian warga binaan, termasuk pemeriksaan badan, barang pribadi, dan area kamar untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang seperti alat komunikasi ilegal, narkotika, dan benda tajam.
Pelaksanaan razia berjalan tertib dan kondusif sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Hasilnya, tidak ditemukan narkotika maupun indikasi peredaran barang terlarang yang menjadi isu masyarakat.
Efendi Wahyudi menegaskan bahwa razia insidentil ini merupakan langkah deteksi dini dan penguatan fungsi pengawasan internal.
“Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan dan komitmen untuk menciptakan lapas yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba. Kami akan terus melakukan pengawasan berkala maupun insidentil,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Hari Winarca, menyatakan kesiapan bersinergi dengan Kanwil dan pihak terkait untuk mendukung program akselerasi menteri serta mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Diharapkan dengan pelaksanaan razia malam ini, keamanan dan ketertiban di Lapas Bojonegoro tetap terjaga, serta tercipta lingkungan pembinaan yang aman bagi warga binaan dan petugas.
(Ags/Red)
