MBC INDONESIA
merdekabangsa.net – blora.
Pembalakan liar atau illegal logging merupakan salah satu masalah lingkungan yang terus memprihatinkan bagi banyak negara, termasuk Indonesia.
Salah satu kasus yang kembali menjadi sorotan publik adalah dugaan pembalakan liar yang terjadi di wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu, khususnya di petak 22 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Mejurang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kendilan.
Penemuan ini tidak hanya menambah daftar panjang masalah deforestasi, tetapi juga mengungkapkan kerapuhan sistem pengawasan yang seharusnya melindungi hutan kita dari tindakan ilegal.
Dalam beberapa minggu terakhir, media lokal telah menerbitkan berita mengenai dugaan illegal logging di KPH Cepu, yang menunjukkan bahwa praktik ini mungkin telah berlangsung selama beberapa waktu.
Penelusuran ke lokasi yang dimaksud menunjukkan adanya indikasi pemotongan pohon secara ilegal, yang seharusnya dilindungi oleh hukum.
Pemerintah dan pihak berwenang seharusnya mengambil langkah proaktif untuk mencegah hal ini, namun kenyataannya muncul dugaan bahwa pihak-pihak tertentu malah membiarkan praktik ilegal ini berlangsung tanpa adanya tindakan.
Dugaan pembiaran dari pihak berwenang semakin memperburuk situasi.
Misalnya, ketika media berusaha mencari klarifikasi dari Asisten Perhutani (Asper) BKPH Kendilan pada 17 Juli 2025, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena Asper tidak dapat dimintai keterangan. Sementara itu, instruksi untuk menghubungi Humas KPH Cepu dan Wakil Administratur (Waka) juga tidak sukses, karena kedua pihak tidak hadir di tempat ketika media mencoba untuk mendapatkan informasi pada 18 Juli 2025.
Hal ini menambah kesan bahwa ada yang tidak beres dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum mengenai praktik pengelolaan hutan di wilayah tersebut.
Kehadiran media dalam mengawasi dan melaporkan kondisi hutan yang terancam oleh pembalakan liar sangat penting.
Media berperan sebagai penjaga keadilan dan penyambung informasi antara masyarakat dan pemerintah.
Ketidakmampuan pihak berwenang untuk memberikan pengakuan atau klarifikasi terhadap isu-isu yang diangkat media menciptakan jurang antara masyarakat yang peduli akan pelestarian lingkungan dan pemerintah yang seharusnya melindungi aset alam ini.
Sikap yang kurang responsif dari pihak berwenang hanya akan memperburuk ketidakpercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya melindungi hutan kita.
Jika dugaan pembalakan liar di KPH Cepu tidak segera ditangani dengan serius, bukan tidak mungkin dampak negatifnya akan meluas, tidak hanya bagi ekosistem setempat tetapi juga bagi komunitas yang bergantung pada sumber daya hutan.
Kehilangan hutan bisa mengakibatkan bencana lingkungan seperti banjir dan tanah longsor, yang secara langsung akan mengancam kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk tidak hanya mengawasi tetapi juga mengambil tindakan tegas terhadap pelaku illegal logging.
Dalam menghadapi masalah ini, diperlukan kerjasama antara masyarakat, media, dan pemerintah untuk menciptakan langkah-langkah pencegahan yang efektif.
Edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pelestarian hutan dan sadar akan dampak negatif dari ilegal logging harus menjadi prioritas.
Selain itu, penerapan sanksi yang lebih ketat bagi pelanggar juga harus dilakukan untuk memberikan efek jera.
Kesimpulannya, dugaan pembalakan liar di KPH Cepu menjadi sebuah peringatan akan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten dalam pengelolaan sumber daya hutan.
Media lokal memainkan peran yang krusial dalam menyuarakan isu ini, tetapi tanpa dukungan nyata dari pihak berwenang, upaya tersebut bisa sia-sia.
Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan hutan kita tetap terjaga dari praktik-praktik ilegal yang merugikan keberlanjutan lingkungan dan masyarakat. (Ags/red)
References;
1. Berita Lokal tentang pembalakan liar di KPH Cepu.
2. Studi mengenai dampak pembalakan liar terhadap lingkungan.
3.Kebijakan pemerintah terkait pengelolaan hutan dan penegakan hukum.
4.Artikel tentang peran media dalam isu lingkungan.
5.Dugaan Pembalakan Liar di KPH Cepu, Aparat Diduga Lakukan Pembiaran, artikel https://suarakeadilannews.id
